RUMAH JABODETABEK – Lokasi merupakan hal utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih tempat tinggal. Alasannya, lokasi rumah yang strategis akan mempermudah mobilitas penghuninya. Lokasi rumah juga sebaiknya didukung dengan fasilitas yang bisa mempermudah aktivitas sehari-hari.
Selain itu, pemilihan lokasi akan memengaruhi harga rumah dan nilai investasi di masa depan.
Salah satu lokasi perumahan yang sedang menjadi incaran para pemburu rumah saat ini adalah Depok. Minat pembeli rumah di kawasan pinggiran seperti di Bekasi, Bogor dan Tangerang juga terus meningkat. Salah satu alasannya adalah karena semakin mahalnya harga rumah di Jakarta.
Jika Anda sedang berencana mencari tempat tinggal, tidak ada salahnya memilih perumahan di Depok untuk hunian keluarga. Depok yang dijuluki kota belimbing ini menyediakan beberapa pilihan rumah dengan harga terjangkau dan fasilitas yang cukup baik.
Lebih jauh mengenai alasan Depok layak dilirik sebagai lokasi perumahan dan rekomendasi perumahan di Depok dan Bekasi akan dibahas di artikel ini. Tulisan ini juga akan berisi ulasan mengenai:
- Perumahan di Depok yang Semakin Eksis
- Menarik, Inilah Keuntungan Beli Rumah di Depok
- Syarat Mengajukan KPR Rumah Baru dan Second Agar Disetujui
- Daftar Perumahan di Depok dengan Harga Terjangkau
Perumahan di Depok yang Semakin Eksis
Kota Depok merupakan bagian penting dari ibukota karena lokasinya yang tidak jauh dan banyak warganya yang juga bekerja di Jakarta. Berikut sejumlah fakta tentang Depok yang perlu Anda pahami.
Sejarah Kota Depok, Jawa Barat
Depok sudah dikenal sejak masa kerajaan Sunda, awal masuknya Islam ke Indonesia, masa Pemerintahan Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang, masa kemerdekaan, hingga saat ini.
Penamaan Depok, berasal dari kata padepokan, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti tempat persemedian (pengasingan diri) raja-raja di Jawa pada masa lalu. Hal ini didukung dengan adanya berbagai situs kuno yang pada zaman dahulu digunakan sebagai tempat bertapa.
Pendapat lainnya mengatakan bahwa kata Depok berasal dari singkatan dalam bahasa Belanda De Eerste Protestants Onderdaan Kerk yang artinya Gereja Kristen Rakyat Pertama. Meskipun begitu, pendapat ini masih diperdebatkan karena memiliki kelemahan sejarah.
Pada masa penjajahan Belanda, mantan pejabat VOC bernama Cornelis Chastelein membeli tanah seluas 1.244 hektar pada 1696. Luas tanah tersebut mencakup Depok, wilayah Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bogor. Setelah Chastelein meninggal, tanah tersebut diwariskan kepada para pekerjanya dan berkembang menjadi kawasan hunian sampai sekarang.
Wilayah-Wilayah di Kota Depok
Depok ditetapkan menjadi kota administratif pada tahun 1981 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981. Sejak 27 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya yang terpisah dari Kabupaten Bogor.
Sejak resmi dibentuk hingga sekarang, Depok telah berkembang pesat di banyak bidang. Di bidang pemerintahan, kota penyangga ibu kota tersebut telah berkembang dengan adanya pemekaran kecamatan dan kelurahan. Wilayah-wilayah Depok, terdiri dari:
- Kecamatan Pancoran Mas yang meliputi wilayah kerja Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Rangkapan Jaya, dan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja Kelurahan Cilodong, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja Kelurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkalan Jati, dan Kelurahan Pangkalan Jati Baru.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja Kelurahan Sawangan Lama, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja Kelurahan Bojongsari Lama, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Menarik, Inilah Keuntungan Beli Rumah di Depok
Berikut ini beberapa keuntungan membeli rumah di Depok.
1. Harga Rumah Dijual di Depok Lebih Murah
Jika dibandingkan dengan rumah-rumah di kota satelit ibu kota lainnya seperti Bekasi, Bogor dan Tangerang, harga rumah di Depok terjangkau. Rata-rata rumah di Depok dibanderol dengan harga mencapai Rp 10.192.307 per meter persegi. Ini masih cukup murah jika dibandingkan rumah di wilayah peyangga ibu kota lainnya.
2. Fasilitas Lengkap
Kota Depok mengalami pertumbuhan yang pesat. Laju pertumbuhan penduduk kota ini tinggi dibarengi pertumbuhan ekonomi regional yang juga siginifikan. Tidak heran jika kota Depok menjadi magnet bagi berbagai investor untuk membangun berbagai fasilitas kota. Contohnya, fasilitas perbelanjaan, kesehatan, rekreasi, dan pendidikan yang menjamur di kota ini, terutama di pusat bisnis sepanjang Jalan Margonda.
3. Pusat Pendidikan
Depok menjadi salah satu kota pusat pendidikan. Beberapa universitas ternama di Indonesia terletak di kota Depok, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Bina Sarana Informatika, dan lain-lain. Selain universitas, fasilitas pendidikan mulai dari jenjang TK sampai SMA bertebaran di kota Depok.
4. Biaya Hidup Terjangkau
Biaya hidup di kota ini relatif lebih terjangkau jika dibandingkan dengan biaya hidup di ibu kota. Banyaknya mahasiswa yang tinggal di kota ini juga membuat biaya hidup ikut menyesuaikan kantong mahasiswa.
5. Investasi Kos-kosan
Sebagai pusat pendidikan, kota ini dibanjiri oleh mahasiswa dari daerah lain yang sedang menuntut ilmu di kota Depok. Ini bisa menjadi salah satu celah investasi menguntungkan. Anda bisa mengembangkan bisnis kos-kosan untuk mengakomodasi kebutuhan mahasiswa perantauan akan tempat tinggal.
6. Akses transportasi mudah
Kota Depok mudah dijangkau dari mana saja melalui sarana pribadi maupun transportasi umum. Di kota ini telah tersedia berbagai pilihan transportasi beragam yang beragam. Antara lain angkot, bus antarkota, dan yang paling utama adalah adanya Commuter Line yang memiliki banyak stasiun di berbagai titik. Ditambah lagi dengan dibangunnya dua jalur jalan tol menuju Jakarta, yaitu jalur tol Bojong Gede-Cinere-Antasari dan jalur tol Jagorawi-Cinere.
7. Banyak Tempat Wisata
Area Depok juga memiliki banyak tempat wisata yang menjadi primadona, antara lain Masjid Kubah Emas, Taman Bunga Wiladatika, Studio Alam TVRI, dan lain sebagainya.
8. Memiliki Banyak Pusat Perbelanjaan
Depok juga memiliki pusat perbelanjaan yang lengkap dan menyediakan berbagai kebutuhan Anda sehari-hari, antara lain Margo City, Depok Town Square, Depok Mall, dan ITC Depok.
Syarat Mengajukan KPR Rumah Baru dan Second Agar Disetujui
Harga rumah yang tidak murah merupakan salah satu alasan orang menjadikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusi memiliki rumah sendiri. Namun, mengajukan KPR ke bank tidak bisa dibilang mudah.
Hal ini karena masalah KPR berkaitan dengan urusan dana yang besar, sehingga pihak bank akan berhati-hati serta tidak mudah memberikan persetujuan. Jika Anda ingin pengajuan KPR rumah baru dan second Anda disetujui bank, perhatikan beberapa persyaratan berikut ini.
1. Untuk Rumah Baru
- Fotokopi KTP
- Akta nikah atau cerai
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
- Fotokopi kartu kredit beserta tagihan 1 bulan terakhir
- Slip gaji dan surat keterangan dari tempat bekerja
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Untuk Rumah Second
- KK dan KTP
- NPWP
- Surat nikah
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat keterangan kerja
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi sertifikat rumah yang ingin dibeli
- Fotokopi IMB rumah yang ingin dibeli
- Fotokopi pembayaran PBB yang paling baru dari rumah yang ingin dibeli
- Surat kesepakatan jual-beli yang ditandatangani di atas materai oleh penjual dan pembeli rumah
Berikut 3 Pilihan Perumahan di Depok & Bekasi dengan Skema Syariah :
Demikian ulasan mengenai perumahan di Depok sebagai salah satu opsi lokasi perumahan murah yang bisa Anda pilih. Dari daftar rekomendasi perumahan murah di atas, adakah yang membuat Anda tertarik? Selain Depok, kami juga memiliki banyak perumahan murah di kota-kota diseluruh Indonesia yang bisa Anda pertimbangkan.
0 Komentar